WARTA KOTA, PALMERAH-- Terdakwa kasus penoadaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak tahu isi dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya mengerti secara bahasa. Tetapi secara isi saya tidak mengerti kenapa saya dianggap melakukan penodaan agama dan menghina ulama," ujar Ahok dalam sidang yang dipimpin H Dwiyarso Budi Santiarto SH M Hum, Selasa (13/12/2016).
Ahok mengatakan itu setelah ditanya oleh majelis hakim apakah mengerti dakwaan.
Dia kemudian diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi dakwaan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim sidang penodaan agama dengan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama MM alias Ahok, H Dwiyarso Budi Santiarto SH M Hum, membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum, Selasa (13/12/2016).
Tetapi, sebelum melanjutkan sidang, Dwiyarso menyatakan, saat persidangan sudah memasuki pembuktian, sidang tetap dinyatakan terbuka tetapi tidak disiarkan secara langsung oleh televisi.
Sumber : wartakota. tribunnews. com
Sumber : wartakota. tribunnews. com
0 Response to "Ahok Ngaku Tidak Mengerti Isi Dakwaan Jaksa Penuntut Umum"
Posting Komentar